Pemanfaatan daya ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan peluang yang signifikan bagi industri produksi Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, terdapat kendala signifikan, seperti akses investasi yang terbatas, kekurangan pengetahuan manajemen, dan peraturan yang belu